Terdapat dua orang yang diduga pelaku dan merupakan santri senior di lingkungan Ponpes Gontor.
Seperti dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, saksi-saksi yang dipanggil berasal dari staf pengasuhan pesantren, dokter, dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren.
"Update ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi," terang Nikolas, saat autopsi jenazah AM di TPU Sungai Selayur Palembang, Kamis, 8 September.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain sesuai hasil pemeriksaan.
Korban penganiayaan lainnya saat ini sudah bisa beraktivitas normal kembali mengikuti pendidikan di pesantren.
Sementara terduga pelaku sudah dikeluarkan dari Ponpes Gontor sebagai sanksi atas perbuatan mereka.
"Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan. Sudah ada dua orang. Santri semua, senior korban," pungkas Nikolas menjelaskan.***