Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana Senin Depan, Kejagung: 2 Tindak Pidana dalam 1 Dakwaan

- 29 September 2022, 06:55 WIB
Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana Senin Depan, Kejagung: 2 Tindak Pidana dalam 1 Dakwaan
Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana Senin Depan, Kejagung: 2 Tindak Pidana dalam 1 Dakwaan /

Senin Depan Berkas Dilimpahkan

Sementara itu, Seluruh berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Bocoran Cinta Alesha 28 September 2022 Nathan Pergoki Alesha Cium Buku Bersampul Foto Rani, Rahasia Terungkap?

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri siap melakukan pelimpahan tahap dua para tersangka dan barang bukti pada hari Senin 3 Oktober 2022.

"Insya Allah untuk rencana pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, Polri akan melimpahkan berkas seluruh tersangka kasus pembunuhan dan obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara.

“Semuanya. Jadi kan lima berkas untuk perkara 340, kemudian 7 berkas untuk perkara Obstruction of Justice,”ucapnya.

“Jadi semuanya akan diserahkan pada tanggal 3 Oktober 2022,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah