3. Pembukaan rekening dan produk keuangan seperti Simpanan Pelajar, Reksadana dan polis asuransi.
4. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan melalui kegiatan business matching sistem resi gudang, sektor pertanian dan sektor perikanan.
5. Pameran produk dan/atau layanan jasa keuangan, seperti Multifinance Day, publikasi media, talkshow, dan Expo Pasar Rakyat.
Dengan langkah-langkah tersebut OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan akan lebih baik dan dapat terus memberikan kinerja positif secara berkelanjutan.
Untuk itu OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.***