JURNAL GAYA-Jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J sudah dirilis resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rencananya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana pada hari Senin 17 Oktober 2022 atau pekan depan.
Sebagaimana yang terekam secara digital di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang perdana pembunuhan Brigadir J sudah terjadwal dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
Jika tak ada aral melintang, Ferdy Sambo dan tersangka lain akan menjalani persidangan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum Donny M. Sany.
Baca Juga: Ini Dia Profil Aurora Ribero yang Perankan Kimi di Sinetron Terbaru SCTV: Siapa Takut Orang Ketiga!
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, beberapa tersangka yang akan menjalani sidang perdana pada Senin 17 Oktober mendatang antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR).
Sedangkan sidang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) akan dilaksanakan pada keesokan harinya, Selasa 18 Oktober 2022.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dikutip melalui PMJ News.
“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.