116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Arif Satria Tegaskan Para Korban Akan Didampingi Secara Hukum, Ini Katanya

- 16 November 2022, 11:00 WIB
Sebanyak 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Online
Sebanyak 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Online /freepik/rawpixel.com

JURNAL GAYA - Secara mengejutkan, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga menjadi korban dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol).

Atas kasus tersebut pihak IPB pun langsung bergerak cepat dengan mencatat data terkini jumlah mahasiswanya yang menjadi korban.

Sampai berita ini diturunkan, jumlah mahasiswa yang tercatat oleh pihak kampus IPB berjumlah sebanyak 116 orang.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop dan Harga Tiket Tayang Hari Ini, 16 November 2022 di Jogja City XXI Yogyakarta

Hal tersebut sebagai dikutip oleh Jurnal Gaya dari laman PMJ News berdasarkan keterangan dari Rektor IPB University Arif Satria.

"Sampai saat ini 116 mahasiswa," ungkap Arif Satria pada Selasa, 15 November 2022 malam.

Menurut Arif, data tersebut diambil kampus IPB setelah mengumpulkan mahasiwanya yang menjadi korban pada malam Selasa, 15 November 2022.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insyaallah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut," tuturnya.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pihak IPB akan terus mendampingi mahasiswa, salah satunya pendampingan hukum.

"Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," tandasnya.

Baca Juga: Cegah Terjadinya Korban Jiwa Seperti Pemilu 2019, KPU Kota Bandung Batasi Usia Petugas PPS dan PPK

Sementara itu, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.

Menurut Polresta Bogor Kota kronologi peristiwa tersebut dimulai dengan adanya penawaran investasi dari sebuah akun toko online.

Para korban diiming-imingi keuntungan sebesar 10 persen, akan tetapi mereka tidak menerimanya sesuai janji.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Antara News, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022.

Kini pihaknya sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy pada Selasa, 15 November 2022.

AKBP Ferdy menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.

Awalnya, modus SAN kepada korbannya tidak terkait dengan pinjol. SAN menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

Namun, SAN mengajukan syarat para korban tersebut harus mengajukan pinjaman online.

Berdasarkan data Polresta Bogor Kota, saat ini ada 5 pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN.

Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Para korban pun telah melakukan pinjaman online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN.

Akan tetapi, SAN sebagainya tidak membayarkan keuntungan 10 persen kepada para korban.

Bahkan, para korban ditagih oleh pihak aplikasi Pinjol untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 16 November 2022: Kusuma Murka Pergoki Ariana dan Saka Sedang Berduaan di Hotel

"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," kata AKBP Ferdy.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x