JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak dilayani oleh Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kota Cirebon pada Jumat, 25 November 2022, bertempat di Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon.
Baca Juga: Jadwal Sholat Karawang dan Sekitarnya Serta Doa Setelah Adzan, Jumat, 25 November 2022
Waktu Samsat Keliling pelayanan mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli