Baca Juga: Tanpa Restu, Lee Seung Gi Ngotot Nikahi Lee Da In, K-Net Dukung Keputusannya?
Untuk mempermudah tahap pengajuan agar bisa terdaftar sebagai penerima PIP, data siswa seperti NIK, nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan jenis kelamin siswa harus benar. Begitu juga dengan data orang tua seperti nama ayah, nama ibu, serta tempat tinggal siswa.
Demikianl cara mendaftar PIP Kemdikbud. Untuk informasi lebih lanjut siswa dapat menghubungi sekolah masing-masing atau bisa mengakses laman resmi PIP. Kemdikbud.go.id. Semoga bisa membantu. Semangat menggapai cita-cita, ya!***