"Untuk kepentingan penyidikan tim penyidik menahan tersangka SI untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023," pungkasnya.
Modus gratifikasi kepala daerah menjadi salah satu korupsi yang sering ditangani KPK, bekerja sama dengan PPATK, KPK bisa mengendus aliran uang dari dan keluar rekening para tersangka.***