HATI-HATI PENIPUAN! Modus Jual Beli Motor Online dengan Metode COD Makan Korban, Pelaku Berhasil Diringkus

- 19 Mei 2023, 07:14 WIB
Ilustrasi penipuan dengan modus link undangan./unsplash/
Ilustrasi penipuan dengan modus link undangan./unsplash/ /

JURNAL GAYA - Dunia internet dan medsos yang semakin mudah diakses banyak disalahgunakan untuk dipakai sebagai alat kejahatan, salah satunya bisnis jual beli sepeda motor secara online.

Forum jual beli di media sosial yang bisa dipakai secara gratis dibandingkan iklan di di media cetak yang berbayar, banyak diminati masyarakat. Sayangnya dijadikan ajang penipuan bagi mereka pelaku kriminal.

Seperti aksi penipuan bermodus COD (cash on delivery) atau dibayar saat pengiriman, melanda warga daerah Klender Jakarta Timur yang harus kehilangan motornya setelah diambil penipu yang berpura-pura berniat membeli.

Awalnya korban mengiklankan sepeda motor miliknya yang akan dijual di forum jual beli sebuah media sosial, dan saat ada anggota lain yang berminat mereka setuju untuk bertemu, melakukan test drive dan kalau sepakat dengan harga langsung bayar di tempat.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini, 19 Mei 2023, Tonton Keseruan Bioskop Trans TV: Mile 22, Room  

Rupayanya saat pelaku berinisial IM mencoba motor tersebut, pelaku penipuan lalu tidak kembali lagi dan membawa kabur motor milik korbannya. 

Polisi dari Polsek Taman Sari berhasil mengamankan pelaku seirang pria dugaan tindakan penipuan berinisial IM dan penadah hasil kejahatan berinisial SE di wilayah Klender Jakarta Timur.

Untuk meyakinkan para korbannya pelaku IM selalu menggunakan seragam Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta berwarna oranye. Sehingga terlihat seperti pegawai Pemkot DKI Jakarta.

Seperti dikutip dari  PMJ News, Jumat, 18 Mei 2023, menurut Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan dalam jumpa pers di Mapolsek Tamansari, Kamis, 18 Mei 2023 pelaku IM pernah bekerja sebagai petugas PPSU selama dua bulan.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x