HATI-HATI PENIPUAN! Modus Jual Beli Motor Online dengan Metode COD Makan Korban, Pelaku Berhasil Diringkus

- 19 Mei 2023, 07:14 WIB
Ilustrasi penipuan dengan modus link undangan./unsplash/
Ilustrasi penipuan dengan modus link undangan./unsplash/ /

"Kemudian ada handphone Oppo dua unit, ini hasil kejahatan juga dan juga ada motor Honda PCX," lanjutnya.

Menurut Adhi, pelaku berhasil ditangkap saat bersama istrinya di sebuah Hotel. Namun, sang istri diduga hanya mengetahui jika suaminya itu bekerja sebagai PPSU, bukan menipu.

"Pelaku ini ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar. Pada saat itu, pelaku ditangkap saat sedang bersama dengan istri dan anaknya," tuturnya.

Polisi pun lantas melakukan penyidikan dan pengecekan urine terhadap pelaku. Alhasil, diketahui jika pelaku IM positif menggunakan narkoba.

Adhi mengatakan, selain menangkap IM, pihaknya juga berhasil mengamankan sang penadahnya yakni SE, di wilayah Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.

Kini, terhadap para tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah