Jalan Terjal Wartawan Kampus: Hadapi Intimidasi, Sensor, dan Bredel

- 23 Mei 2023, 06:06 WIB
Suasana seminar nasional tentang pers mahasiswa dan payung hukumnya
Suasana seminar nasional tentang pers mahasiswa dan payung hukumnya /JG/Junz/FAA PPMI

Baca Juga: Boy Grup Jebolan Fantagio Music, Bagikan Jadwal Debut dan Luncurkan Teaser Album Baru: CONTINUE?

Pada Maret 2019, Universitas Sumatera Utara di Medan membredel redaksi Suara USU setelah kisah cinta lesbian jadi viral, dengan memerintahkan 18 jurnalis mahasiswa, yang terkait dengan pers mahasiswa mengosongkan ruang redaksi dalam waktu 48 jam.

Dua redaktur Suara USU mengajukan gugatan terhadap manajemen universitas pada Juli 2019 namun kalah di pengadilan tata usaha negara Medan pada November 2019. Pada Januari 2020, mereka mendirikan situs berita Wacana, yang beroperasi di luar struktur kampus, sehingga tanpa dukungan finansial.

Pada Maret 2022, Institut Agama Islam Negeri Ambon membredel majalah mahasiswa Lintas, memerintahkan keamanan kampus untuk segel ruang redaksi dan sita semua peralatan, setelah menuduh wartawan dan redakturnya “mencemarkan nama kampus.”

Persoalannya, Lintas mendokumentasikan suasana impunitas terhadap orang-orang yang dituduh lakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa, dan kegagalan para pemimpin universitas untuk mengatasinya.

Lima lelaki, yang mengatakan bahwa mereka adalah kerabat seorang dosen yang dilaporkan terlibat, memukul dua jurnalis mahasiswa. Abidin Rahawarin, rektor universitas tersebut, melaporkan sembilan jurnalis mahasiswa ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama.

Lintas menghabiskan waktu lima tahun untuk investigasi berbagai kasus kekerasan seksual di kampus dan wawancara 32 penyintas (27 mahasiswi dan 5 mahasiswa). Buntutnya, rektor universitas tak meneruskan tuntutan pidana pencemaran nama, namun tetap mengganti seluruh redaksi Lintas dengan orang lain.

Baca Juga: Terlibat Skandal di Masa Lalu, Kim Seon Ho Minta Maaf Dalam Konferensi Pers K-Movie The Childe

Menurut Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, tindakan paling umum terhadap media mahasiswa adalah intimidasi dan ancaman oleh manajemen universitas, dan orang-orang berkuasa lainnya di kampus mereka.

Masalah yang paling sering adalah untuk sensor pasca-publikasi, biasanya untuk menghapus berita tertentu dari situs berita mahasiswa.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: FAA PPMI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah