Terancam Dipecat, Prajurit TNI AD Perusak Polsek Ciracas Harus Patungan Bayar Kerugian

- 30 Agustus 2020, 17:40 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020. /ANTARA/Syaiful Hakim/

Terhadap penyidikan itu pihaknya memastikan tidak ada prajurit yang berbohong. Sebab, apabila nantinya terbukti berbohong hukuman berat bakal menanti mereka.

Baca Juga: Nyaris Raih Ratusan Miliar Rupiah, Para Bintang TikTok Ini Terancam Gigit Jari

“Tidak ada mereka yang diam, mereka kooperatif, karena penyidikan dilakukan berlapis,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah