Penyerangan Mapolsek Ciracas, TNI AD Periksa 31 Prajurit, yang Terbukti Bakal Dipecat

- 30 Agustus 2020, 18:13 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020. /ANTARA/Syaiful Hakim/

"Kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik, segala macam yang bisa kami lakukan. Kami juga ingin bantuan informasi dari masyarakat," tutur dia.

Baca Juga: Logo RANS di Pesawat Garuda Indonesia Trending, Netizen: The Real Sultan

Untuk itu ia meminta masyarakat menghubungi ketua tim penyidik, Kolonel CPM Yogaswara bila memiliki informasi.

"Kolonel Yogaswara ini adalah ketua tim penyidik lapangan yang juga menjabat sebagai komandan Polisi Militer Kodam Jaya, ini nomor HP-nya. Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku. Kami tunggu informasi di nomor HP ini," kata dia.

Perkasa memastikan TNI AD akan terus mengawal penanganan kasus perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Termasuk perihal ganti rugi atas perusakan tersebut.

Nomor ponsel Yogaswara adalah 082314197676. Selain itu, masyarakat bisa memberikan informasi melalui nomor ponsel komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, 0818998585.

"Kami mohon maaf atas kejadian itu dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi," kata Perkasa.

Ia mengungkapkan ganti rugi tersebut untuk korban luka ataupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan. Baik untuk biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan para pelaku.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah