JURNALGAYA. Sejalan dengan Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020, PLN lansung merespon dengan melakukan penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi. Selasa 1 September 2020.
Baca Juga: Honda Bangkit Perlahan Setelah Babak Belur Terdampak Covid-19
Penurunan tarif bagi Golongan rendah ini, ujar Agung, tidak menyertakan syarat apapun. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat covid-19.
Selain itu, imbuhnya, hal ini sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik. Apalagi listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
Baca Juga: Tak Penuhi Persyaratan, Program Komponen Cadangan Perlu Dikaji Lagi
“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” Ujarnya.
Agung menuturkan, adapun pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik adalah;
- R-1 TR 1300VA
- R-1 TR 2200 VA
- R-2 TR 3500 VA -5500 VA
- R-3 TR 6600 VA
- B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
Baca Juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Percepat Realisasi Belanja
Agung menambahkan, untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020.
“Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%”. Pungkasnya.***