Kemendag Ungkap Alasan Sebenarnya Memperketat Impor Sepeda Masuk ke Indonesia

- 3 September 2020, 21:31 WIB
Brompton S3L.*/BROMPTON
Brompton S3L.*/BROMPTON /

"Kan mereka sudah biasa. Karena ini kan sebelumnya sudah dilakukan juga dengan Permendag yang sebelumnya," urainya.

Dia juga menjelaskan substansi perbedaan dari aturan baru dengan aturan lama.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Mahfud MD Coel Anies Baswedan Soal PSBB Transisi DKI Jakarta

"Ya pelabuhannya ditambah di Permendag baru ini, ada tambahan 2. Ini yang paling penting. Dulu sebelumnya post border, sekarang border. Nah itu yang paling signifikan."

"Masalah ketat mau post border atau border sama saja, karena tetap melalui petugas-petugas dari Bea dan Cukai. Tetapi kalau di border itu deteksinya lebih awal. Kalau post border kan setelah melewati kawasan pabean, ke gudang mereka, baru dicek, kalau ini nggak," bebernya.

Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo) mencatat permintaan sepeda dalam negeri mencapai 7 juta unit per tahun. Jumlah ini mengalahkan permintaan penjualan sepeda motor di Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini Cetak Rekor Lagi: Kasus Positif Mencapai 3.622 Orang, Pemerintah Akui Gagal Kendalikan

Sekjen Apsindo, Eko Wibowo Utomo mengatakan kapasitas industri dalam negeri tak mampu mengakomodir permintaan sepeda dalam negeri, sehingga harus melakukan impor dari negara lain salah satunya China.

Hal ini lah yang memicu lonjakan impor di tengah booming bersepeda masyarakat Indonesia kala pandemi corona.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah