KAI Pastikan Keamanan Naik Kereta Selama Masa Pandemi Covid 19

- 7 September 2020, 22:23 WIB
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di dalam KA secara rutin selama masa pandemi covid 19
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di dalam KA secara rutin selama masa pandemi covid 19 /Dok humas PT KAI/ istimewa/

JURNALGAYA. Transportasi Kereta Api merupakan moda yang aman untuk melakukan perjalanan karena adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Berdasarkan hasil kajian para ahli, kereta api merupakan moda yang aman digunakan selama pandemi karena telah menerapkan protokol yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus. Senin. 7 september 2020.

Baca Juga: Mengenang Jasa Munir di Aceh...

Berbagai penelitian di Perancis, Jepang, dan Amerika menunjukkan bahwa tidak ada penemuan kluster covid-19 di transportasi publik. Jurnal yang diterbitkan Universitas Oxford juga mengatakan, penyebaran Covid-19 pada pelanggan kereta dapat dicegah dengan menerapkan berbagai protokol pencegahan.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) menilai transportasi kereta api bukanlah lokasi yang paling rentan dalam penularan Covid-19." Tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Anggaran 88,3 % untuk untuk Pendidikan Vokasi

Lebih jauh Joni mengatakan, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kereta api menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Meskipun terdapat himpunan atau kerumunan banyak orang, namun tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 berkat adanya penerapan protokol kesehatan.

Adapun penelitian yang dilakukan ITB mengungkapkan bahwa transportasi umum tidak menjadi sumber infeksi jika pelanggan mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, physical distancing, dan mencuci tangan, serta memberikan perlindungan khusus untuk petugas frontliner.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap I dan II Telah Tersalurkan, Ini Daftar Provinsi Penerima di Indonesia

"Seluruh penelitian tersebut selaras dengan yang telah KAI lakukan, karena KAI secara disiplin telah menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Gugus Tugas Nasional." tegasnya.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh, ujar Joni, harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19, pelanggan yang akan naik KA juga harus dalam keadaan sehat.

Pelanggan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat di stasiun dan selama perjalanan. Di samping itu, KAI menyediakan wastafel portabel dan hand sanitizer di titik-titik strategis stasiun dan kereta api untuk menjaga agar pelanggan tetap higienis.

“Kami pun mengikuti rekomendasi dari Gugus Tugas Nasional untuk penggunaan face shield sebagai perlindungan tambahan. Face shield kami berikan secara cuma-cuma bagi pelanggan KA Jarak Jauh,” kata Joni.

Baca Juga: Daebak, Efek Ekonomi Dynamite BTS Lampaui Rp 20 Triliun!

Pembersihan seluruh rangkaian kereta seusai beroperasi rutin KAI lakukan menggunakan cairan pembersih yang mengandung disinfektan. KAI juga menugaskan petugas kebersihan di kereta untuk menyeterilkan bagian dalam kereta yang sering tersentuh oleh pelanggan tiap 30 menit sekali.

KAI mewajibkan petugas yang berinteraksi langsung dengan pelanggan untuk cek kesehatan termasuk suhu tubuh sebelum bertugas. Mereka juga harus memakai APD seperti masker, face shield, dan sarung tangan.

Baca Juga: Im Siwan Bakal Bermain di Film Bergenre Thriller
“Kami terus mengampanyekan gerakan Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak (3M) kepada seluruh pelanggan dan pegawai,” ujar Joni.

Berdasarkan data, pada September 2020, KAI rata-rata melayani 62 ribu pelanggan perhari, naik 10% dibanding bulan Agustus yaitu rata-rata 56 ribu pelanggan per hari.

Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terus tumbuh akan layanan KAI yang dapat diandalkan di tengah pandemi Covid-19.

“Seluruh protokol tersebut kami lakukan untuk menjadikan kereta api sebagai angkutan massal yang aman, nyaman, selamat, dan tetap bisa menjaga kesehatan para pelanggan dan pegawai,” pungkasnya.***

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah