JURNALGAYA - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) alias PT INTI menyatakan pihak manajemen tetap berusaha membayarkan gaji sesuai dengan kemampuan dana perusahaan.
Direktur Utama PT INTI Otong Iip mengakui pembayaran gaji karyawan mulai tertunda sejak Mei 2019.
Meski begitu pembayaran utang gaji secara bulanan terus dilakukan dan tercatat selama kurun waktu tahun 2020. Setiap bulan tetap ada pembayaran angsuran utang gaji hingga Agustus 2020.
"Pada bulan Agustus 2020, karyawan menerima angsuran utang gaji untuk gaji bulan Februari 2020 senilai Rp1 juta per pegawai," paparnya dalam keterang persnya Kamis 10 September 2020.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Besok Cair ke Jutaan Penerima
Ia menjelaskan yang melatar belakangi kondisi tersebut adalah Cash Flow Operation (CFO) dan ekuitas perusahaan yang berada di posisi negatif.
Kondisi tekanan keuangan yang cukup berat itu sudah terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, di mana laba ditahan pada neraca perusahaan sudah negatif.
"Salah satu penyebabnya dikarenakan proyek-proyek masa lalu yang dikerjakan oleh perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Hal ini terus berlanjut hingga perusahaan memiliki utang non-produktif mencapai 90 persen," katanya.
Baca Juga: Terobos Kediamannya, Seorang Pria Berniat Membunuh Eminem