21,7 Juta Nomor Handphone Siswa Terdaftar Dapat Subsidi Kuota Internet

- 11 September 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet.
Ilustrasi bantuan kuota internet. /Pixabay/PublicDomainPicture

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, menjelaskan tahapan melibatkan perusahaan telekomunikasi. Ini dilakukan guna memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

"Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19," jelas Hasan.

Baca Juga: Ingat Ya, Ada 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2021

Diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud akan menggelontorkan Rp 9 triliun guna meringankan beban siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen selama masa pandemi Covid-19. Bantuan itu berupa kuota internet yang akan diberikan selama bulan September hingga Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x