"Kalau guru honorer dapat atau tidak, jawabannya iya. Guru yang terdaftar di dapodik mendapatkan bantuan kuota," kata Iwan, dalam pertemuan daring bersama wartawan, Senin (7/9).
Iwan mengatakan, data guru ini juga harus diverifikasi oleh sekolah. Hal ini penting mengingat peluang ada data yang tidak valid atau tidak terbaru. Tentunya, data valid dan baru diperlukan agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran.
"Kita harus hati-hati sekali supaya (tidak tepat sasaran) ini tidak terjadi," katanya.
Baca Juga: Jabar Kekurangan 30 Rumah Sakit untuk Optimalkan Layanan ke 50 Juta Warga
Saat ini, kata dia, Kemendikbud sedang dalam proses memasukkan data dari sekolah-sekolah ke Pusdatin Kemendikbud. Selain itu, Kemendikbud juga sekaligus melakukan check dan recheck