Pasukan Khusus BIN Langgar Aturan, Politikus Demokrat: Apa Ada Perintah dari Presiden?

- 12 September 2020, 17:17 WIB
Pasukan khusus Rajawali BIN.
Pasukan khusus Rajawali BIN. /

Dalam video itu, pasukan terlihat bersenjata lengkap dan laras panjang. Mereka memperagakan aksi militer di hadapan sejumlah tokoh yang hadir. Tidak diketahui apakah pasukan khusus Rajawali terdiri atas personel TNI, Polri, atau anggota BIN.

Dalam unggahannya, Bamsoet mengaku kagum atas penampilan pasukan khusus bersenjata BIN.

"Pasukan Rajawali BIN memang beda. Selamat! Penampilan yang luar biasa. Jaga Indonesia! Jaga NKRI!" Tulis Bamsoet dalam unggahan video berdurasi 37 detik itu, Kamis 10 September.

Atraksi Pasukan Rajawali ini ditampilkan di hadapan Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesetyo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafi, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono.

Baca Juga: Bahrain Susul Tiga Negara Arab Untuk Berpelukan dengan Israel

Terpisah, peneliti Militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan bahwa BIN tidak boleh memiliki pasukan karena tidak diatur dalam UU No. 17 tahun 2011 tentang intelijen negara.

UU tersebut mengatur bahwa BIN memiliki fungsi pengamanan. Namun, bukan berarti BIN boleh memiliki pasukan. Harus ada aturan yang mengatur secara tersurat jika BIN ingin memiliki pasukan seperti TNI dan Polri.

"Karena ini adalah kegiatan pengamanan yang berada dalam ruang lingkup fungsi intelijen. Bukan yang lain," kata Fahmi.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah