Pasukan Khusus BIN Langgar Aturan, Politikus Demokrat: Apa Ada Perintah dari Presiden?

- 12 September 2020, 17:17 WIB
Pasukan khusus Rajawali BIN.
Pasukan khusus Rajawali BIN. /

 

JURNALGAYA - Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan Badan Intelijen Negara (BIN) yang memiliki pasukan khusus Rajawali bersenjata lengkap. Ia mempertanyakan dasar hukum BIN memiliki pasukan khusus bersenjata lengkap itu.

"Benarkah BIN punya Pasukan khusus bersenjata? Jika ini berita benar, yang wajib tersinggung adalah TNI dan Polri. Apa dasar yuridis BIN punya pasukan intelijen bersenjata lengkap?" kata Benny mengutip akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID, Sabtu 12 September 2020.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman.*
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman.* Instagram.com/bennykharman

Benny juga mempertanyakan tujuan BIN membentuk pasukan khusus. Anggota Komisi III DPR itu pun turut bertanya-tanya apakah BIN diperintah presiden untuk membentuk pasukan khusus atau tidak.

Diketahui, kini BIN telah dibawahi langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu diatur dalam Perpres No. 72 tahun 2020 yang terbit Juli lalu.

"Mau lawan siapa? Apa ada perintah dari Presiden? Rakyat monitor!" kata Benny Benny.

Sebelumnya, pasukan khusus Rajawali milik Badan Intelijen Negara (BIN) terlihat dalam sebuah video yang diunggah Ketua MPR Bambang Soesatyo lewat akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Berhadapan Presiden Duterte Nekat Nasehati Menteri Pertahanan Wei Fenghe Soal Laut China Selatan

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x