JURNALGAYA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan kepada Menteri Pertahanan China Wei Fenghe bahwa sengketa Laut China Selatan harus diselesaikan menggunakan hukum internasional, termasuk perjanjian yang digunakan sebagai dasar putusan pengadilan arbitrase internasional pada tahun 2016 yang menyangkal klaim China di wilayah tersebut.
Duterte bertemu dengan pejabat tinggi China itu pada Jumat 11 Septmber 2020 malam.
"Presiden Duterte menekankan bahwa perselisihan harus diselesaikan secara damai sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hukum Laut dan instrumen internasional lainnya," kata kantor presiden Filipina dalam sebuah pernyataan seperti disitir dari Bloomberg, Sabtu 12 September 2020.
Baca Juga: Bahrain Susul Tiga Negara Arab Untuk Berpelukan dengan Israel
Pemimpin Filipina itu juga mengatakan bahwa setiap negara harus memainkan peran menstabilkan di Laut China Selatan, saat ia mendorong kode etik di wilayah yang disengketakan tersebut.
Ketegangan Laut China Selatan telah meningkat, dengan China menembakkan rudal ke daerah itu pada bulan lalu ketika Amerika Serikat (AS) mengambil tindakan terhadap perusahaan China yang membantu mendirikan pos-pos terdepan di wilayah yang disengketakan.
Pemerintahan Presiden Donald Trump telah secara resmi menolak klaim ekspansif China atas Laut China Selatan, rute utama lalu lintas komersial laut dan menjadi lokasi bagi cadangan minyak dan gas yang belum dimanfaatkan senilai triliunan dolar.
Baca Juga: Banyak Korban Nyawa, Fahri Hamzah Sarankan Anies Baswedan Sampaikan Data Covid-19 ke Presiden Jokowi
Negara-negara Asia Tenggara minggu ini menyerukan menahan diri di laut yang merupakan jalur perdagangan penting dan menyimpan cadangan minyak dan gas alam.***