Anies Baswedan Resmi Umumkan PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku Senin

- 13 September 2020, 15:11 WIB
Tangkapan layar, konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020
Tangkapan layar, konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020 /Iyud Walhadi/Youtube
JURNALGAYA---Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi, mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total kembali diberlakukan. PSBB total ini seperti awal pandemi Covid-19 dan berlaku mulai Senin 14 September 2020. Menurutnya, PSBB dilakukan karena melihat trend peningkatan kasus Covid-19 dalam 12 hari terakhir.
 

"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies dalam konferensi pers live streaming, Minggu 13 September 2020.

Anies mengatakan, prinsip pemberlakuan PSBB ini adalah berdiam di rumah mulai dari bekerja, beribadah, hingga belajar dari rumah. Ia meningatkan agar masyarakat tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak dan penting.

Baca Juga: Ini Aturan Berkendara Selama PSBB Jakarta

Anies menjelaskan, 12 hari pertama September terjadi peningkatan kasus terpapar Covid-19 yang signifikan. Akhir Agustus, kasus aktif di Jakarta mencapai 7.960, sedangkan pada 12 hari pertama September ada penambahan 3.864 kasus.

Sejak wabah Covid-19 pertama kali diumumkan, penambahan kasus pada 30 Agustus sampai 11 September, kasus positif di DKI Jakarta mencapai 25 persen. Di sisi lain, kasus sembuh dari Covid-19 menyumbang angka sebesar 23 persen dalam rentang waktu tersebut.

"Walaupun yang sembuh juga kontribusinya 23 persen, yang meninggal dalam 12 hari terakhir adalah 14 persen," katanya.

Menurut Anies, ia mengambil kebijakan pemberlakuan PSBB untuk menekan angka kasus Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan tracing kontak dan tes secera masif.

"Kami mengambil kebijakan ini untuk melindungi warga Jakarta," katanya. Qiya Ameena***

 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x