Wiku: Pemerintah Pusat Dukung PSBB DKI Jakarta Bagian dari Gas dan Rem

- 13 September 2020, 15:33 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito /Humas Satgas Covid 19
JURNALGAYA---Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. 
 
Menurut Wiku, penerapan PSBB merupakan bagian dari gas dan rem sehingga tercipta keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi masyarakat. 
 
"Saya berharap, masyarakat dapat menjalani proses PSBB ini dengan disiplin dan ketat menjalankan protokol kesehatan," ujar Wiku saat konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020.
 
Wiku mengatakan, penerapan PSBB yang akan berlaku mulai besok Senin 14 September 2020 ini dilakukan melalui koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan satgas Covid-19 dan pemerintah pusat. Peraturan PSBB ini dijalankan melalui proses tahapan yakni tahap prakondisi, menentukan waktu yang tepat, prioritas PSBB, koordinasi pusat dengan daerah, serta pengawasan dan evaluasi.
 

Dengan keadaan yang berkembang ini, kata dia, maka dilakukan PSBB di DKI yang memang sebagai kelanjutan dari PSBB sebelumnya. "Harapannya, kasus bisa terkendali dan penularan bisa dicegah, dan aktivitas sosial ekonomi budaya bisa dijalankan dalam kapasitas yang terbatas,” kata Wiku.

 
Perlu diketahui, dalam menjalankan PSBB ini, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) No 88/2020. Peraturan ini diterbitkan untuk merespon perkembangan kasus yang semakin meningkat di DKI Jakarta. Qiya Ameena***

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x