Hindari Kemacetan dan Polusi, Truk Besar Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

- 30 November 2023, 11:25 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memantau kondisi Jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memantau kondisi Jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor /JG/Jun/Humas Jabar

JURNAL GAYA - Jalan Parung Panjang Kab. Bogor sering dilewati kendaraan-kendaraan bervolume besar yang menjadi penyebab kemacetan dan potensi terjadiniya kecelakaan.

Untuk itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dan melihat secara langsung kondisi di lapangan. 

Hal itu dilakukan merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parung Panjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan.

Bey menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.

Baca Juga: SEGERA TAYANG! Sinopsis Serial India ANTV Terbaru Cinta Untuk Guddan: Kisah Cinta Sejati Tak Pandang Usia

"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey kepada awak media pada Minggu, 19 November 2023.

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.

"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkapnya.

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x