Inovasi Belanja APBD, Pemda Se-Jabar Bakal Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia untuk Belanja Pemerintah

- 30 November 2023, 12:27 WIB
Pemda Se-Jabar Bakal Implementasikan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia untuk Belanja Pemerintah
Pemda Se-Jabar Bakal Implementasikan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia untuk Belanja Pemerintah /JG/Jun/Humas Jabar

JURNAL GAYA - Pemerintah Jawa Barat bakal menerapkan pembayaran non-tunai untuk semua belanja pemerintah daerah agar akuntabel dan transparan.  

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terus diperkuat dengan hadirnya Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau Kartu Kredit Indonesia (KKI).

KKI merupakan inovasi pembayaran non tunai yang diterbitkan untuk transaksi belanja pemerintah.

KKI hadir mendukung efisiensi dan transparansi dalam realisasi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini dan Besok 30 November- 1 Desember 2023: BAKALAN SUKSES! Anda Banyak Rezeki

Selain itu, penggunaan KKI turut mendukung digitalisasi sistem pembayaran yang diyakini dapat membantu jutaan UMKM di daerah untuk naik kelas seiring dengan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Melalui implementasi KKI ini, ETPD khususnya di Jawa Barat diyakini semakin kuat. Berdasarkan hasil evaluasi Survei Indeks ETPD Semester I 2023, Jabar berada pada Kategori Digital dengan Indeks ETPD sebesar 97,9 persen, tertinggi kedua secara nasional. Begitu pula dengan 27 kabupaten/kota di wilayah Jabar berada pada Kategori Digital.

Dalam mendorong ETPD, pada Jumat (17/11/2023), Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Jabar menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TP2DD se-Jabar.

Kegiatan mengangkat tema “Perkuat Digitalisasi Daerah Melalui Implementasi Kartu Kredit Indonesia untuk Mengoptimalkan Penerimaan Daerah dan Mewujudkan Jawa Barat sebagai Provinsi Digital”.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x