Menpan RB Tjahjo Kumolo Ingin Bubarkan 13 Lembaga Negara

- 15 September 2020, 19:59 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo.*
Menpan RB, Tjahjo Kumolo.* /Instagram.com/@tjahjo_kumolo

JURNALGAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengajukan pembubaran 13 lembaga negara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu perlu dilakukan untuk memangkas birokrasi.

"Kemenpan RB sudah mengajukan 13 lembaga yang untuk dibubarkan. Rancangan perpres sudah kita siapkan," kata Tjahjo Kumolo dalam sebuah diskusi virtual, Selasa 15 September 2020.

Selain merancang perpres, lanjut dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pembubaran 13 lembaga negara ini.

Baca Juga: Ingin Turunkan Kasus Covid-19 Dalam Dua Pekan, Pelanggar Protokol Kesehatan Terancam Sanksi Pidana

Di antaranya dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai kejelasan status pegawai lembaga tersebut, maupun berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai masalah pesangon untuk pegawai yang lembaganya dibubarkan.

"Kemudian dengan kementerian terkait, bagaimana nantinya bisa diintegrasikan," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pembubaran lembaga negara ini tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, rencana pembubaran ke-13 lembaga negara bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghindari terjadinya tumpang tindih antarlembaga.

Kendati begitu, Tjahjo tidak menjelaskan secara rinci 13 lembaga negara yang diajukan ke Presiden Jokowi untuk dibubarkan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x