Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 17 September 2020, 12:29 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 trlah dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 trlah dibuka. //Instagram/@prakerja.go.id

JURNALGAYA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 resmi dibuka pada Kamis, 17 September 2010 pukul 12:00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pada gelombang ini pemerintah menyiapkan 800.000 kuota penerima Kartu Prakerja, seperti gelombang sebelumnya.

Bersamaan dengan pembukaan pendaftaran gelombang 9, pemerintah juga akan mengumumkan penerima Kartu Prakerja gelombang 8 melalui SMS dan dashboard pendaftaran.

Peserta yang lolos seleksi dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Begitu juga dengan peserta yang tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun kartu Prakerja.

Baca Juga: Sinyal Jajaran Direksi PT Pertamina Segera Dirombak

Jika gagal, peserta tidak perlu khawatir karena masih bisa mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal. Hingga saat ini masih tersedia kuota 1,8 juta Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan 5,6 juta penerima program Kartu Prakerja.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Ada dua cara yang bisa digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja, yaitu secara online dan offline.

Untuk melakukan pendaftaran online, calon peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen dan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Baca Juga: Sony Umumkan Tanggal Rilis, Harga, dan Game Baru untuk PlayStation 5, Cek di Sini

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja secara online:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang
3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
4. Cek email masuk dari kartu prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
5. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP. Lalu klik tombol Berikutnya
7. Isi data diri lengkap, seperti nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.
8. Upload foto KTP lalu klik tombol Berikutnya
9. Masukkan no telepon, lalu verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak prakerja
10. Klik Verifikasi
11. Mengisi pernyataan pendaftar, lalu klik Ok
12. Mengisi Tea Motivasi dan Kemampuan Dasar
13. Setelah selesai mengerjakan tes, tunggu email pemberitahuan
14. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, untuk memilih gelombang yang diinginkan.
15. Setelah mengisi pilihan gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
16. Klik Saya Menyetujui
Pendaftaran Selesai. Selanjutnga tinggal menunggu notifikasi kelukusan melalui SMS atau dashboard laman Kartu Prakerja setelah penutupan gelombang.
Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah