Kemendagri Berikan Apresiasi Atas IPKD Jawa Barat, Bukti Pengelolaan Dilakukan Optimal

- 31 Desember 2023, 23:31 WIB
Ilustrasi keuangan.
Ilustrasi keuangan. /Pixabay/emaji/

Sementara dilansir situs resmi kemendagri.go.id, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto menuturkan bahwa pengukuran terhadap IPKD TA 2022 pada seluruh Provinsi menggunakan enam dimensi penting.

Baca Juga: Sinopsis Pengabdi Setan 2 Communion di Trans7, NGERI! Tara Basro Bongkar Kejadian Mistis di Rumah Susun Angker

Dimensi itu meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Transparansi keuangan daerah; Penyerapan anggaran; Kondisi keuangan daerah; dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Hasil pengukuran IPKD pemerintah provinsi ditetapkan setiap tahun melalui Keputusan Menteri. Sementara, hasil pengukuran IPKD untuk pemerintah kabupaten dan kota ditetapkan setiap tahun melalui keputusan Gubernur,” ucapnya.

Yusharto berharap kontribusi Pemda dalam penginputan data ke dalam aplikasi IPKD ke depannya akan semakin meningkat. Tidak hanya itu, Yusharto juga mengimbau agar Pemda melakukan penginputan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x