Gugat Israel ke ICJ dengan Tuduhan Genosida, Afrika Selatan: Israel Melanggar Konvensi Genosida

- 12 Januari 2024, 17:56 WIB
Gugat Israel ke ICJ dengan Tuduhan Genosida, Afrika Selatan: Israel Melanggar Konvensi Genosida
Gugat Israel ke ICJ dengan Tuduhan Genosida, Afrika Selatan: Israel Melanggar Konvensi Genosida /JG/Dwi/IG @eye.on.palestine

Ronald Lamola, Menteri Kehakiman Afrika Selatan, mengatakan tanggapan Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan sudah melewati batas.

“Sebuah cerita, tidak peduli seberapa seriusnya, bahkan sebuah serangan yang melibatkan kejahatan kekejaman, dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran terhadap Konvensi [Genosida 1948] baik itu masalah hukum atau moralitas,” katanya.

Lamola menambahkan bahwa kasus ini memberi pengadilan kesempatan untuk bertindak secara real-time untuk mencegah berlanjutnya genosida di Gaza dengan mengeluarkan perintah pengadilan.

Adila Hassim, seorang advokat yang mewakili Afrika Selatan, memaparkan apa yang menurutnya merupakan serangkaian pelanggaran terhadap Konvensi Genosida dan Israel merupakan salah satu pihak di dalamnya.

Baca Juga: Serial India Nath ANTV Pindah Waktu Tayang, Netizen Protes: Buset Jam 2 Malam Siapa Yang Mau Nonton?

“Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel telah melanggar Pasal 2 konvensi tersebut dengan melakukan tindakan yang termasuk dalam definisi genosida. Tindakan tersebut menunjukkan pola perilaku sistematis yang dapat disimpulkan sebagai genosida,” katanya.

Hassim kemudian menyebutkan sejumlah daftar tindakan genosida yang dilakukan Israel.

“Tindakan genosida pertama adalah pembunuhan massal warga Palestina di Gaza”, katanya sambil menunjukkan foto kuburan massal tempat jenazah dikuburkan.

“Seringkali tidak teridentifikasi. Tidak seorang pun – termasuk bayi baru lahir – yang selamat,” tambahnya.

Tindakan genosida yang kedua adalah tindakan yang mengakibatkan kerugian fisik dan mental yang serius terhadap warga Palestina di Gaza dan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2B Konvensi Genosida, Hassim memberi penjelasan.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah