JURNAL GAYA- Afrika Selatan gugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag dengan tuduhan melakukan genosida.
ICJ telah mengadakan sidang pertama dari dua hari sidang gugatan kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel terkait perang di Gaza.
Bahkan ketika sidang, yang akan berlangsung pada hari Kamis dan Jumat, sedang dilakukan, pemboman yang sedang berlangsung di Jalur Gaza oleh pasukan Israel menewaskan lebih dari 100 warga Palestina dan melukai hampir 200 orang selama periode pelaporan 24 jam terakhir, kata Kementerian Kesehatan Gaza. pada hari Kamis, 11 Januari.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Cirebon Hari Ini, 12 Januari 2024 dan Doa Setelah Adzan Berkumandang
Sidang dimulai dengan pembacaan kasus Afrika Selatan terhadap Israel dan tuntutan agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza. Afrika Selatan pun mengingatkan pengadilan bahwa lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh oleh serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Di luar pengadilan, demonstran pro-Palestina menyerukan diakhirinya operasi militer Israel.
Dikutip Jurnal Gaya dari laman Al Jazeera, berikut adalah kesimpulan penting dari hari pertama sidang di ICJ – dan apa yang mungkin terjadi pada hari Jumat.
Duta Besar Pretoria untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, mengatakan, “Afrika Selatan meyakini tindakan genosida dan izin yang dilakukan oleh negara Israel pasti merupakan bagian dari rangkaian tindakan ilegal yang dilakukan terhadap rakyat Palestina sejak tahun 1948.”