Baca Juga: Mengharukan, Pesan Perpisahan Lionel Messi untuk Arturo Vidal yang Pindah ke Inter Milan
Seperti diketahui, tersangka LAS merupakan sarjana lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia atau FMIPA UI angkatan 2012.
Ia bahkan tercatat pernah mengikuti olimpiade Kimia tingkat provinsi. Saat ini, LAS dan DAF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.