Siap Bertugas, 177 orang Calon Anggota Pengawas TPS Panwaslu Padang Utara Diumumkan

- 21 Januari 2024, 11:13 WIB
Sebanyak 177 orang Calon Anggota Pengawas TPS Panwaslu Padang Utara Diumumkan
Sebanyak 177 orang Calon Anggota Pengawas TPS Panwaslu Padang Utara Diumumkan /JG/Jun/Panwaslu

JURNAL GAYA - Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwaslu) Kecamatan Padang Utara secara resmi pada Jumat, 19 Januari 2024 mengumumkan hasil akhir calon anggota pengawas TPS ( Tempat Pemungutan Suara).

Dari 205 orang yang telah mendaftar, hanya 177 peserta yang dinyatakan terpilih dan memenuhi syarat, setelah melakukan seleksi wawancara dari 2-17 Januari lalu.

Selanjutnya dari 10-21 Januari tanggapan atau masukan masyarakat ke sekretariat Panwaslu Padang Utara di Jalan Belanti Indah Ujung No 28 RT 02 RW 06 Kelurahan Lolong Belanti Kota Padang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini dan Besok 21-22 Januari 2024: SELALU BERDUIT! Anda Banjir Rezeki Terus

Penetapan ini berdasarkan nomor Surat 010 / KP.01.00/ K.SB-14.04/01/2024 yang ditandatangani Ketua Panwaslu Padang Utara. Selanjutnya akan dilaksanakan agenda pelantikan dan bimbingan teknis.

Untuk jumlah TPS sekecamatan Padang Utara berjumlah 177, terdiri dari di kelurahan Alai Parak Kopi berjumlah 39 TPS, Kelurahan Gunung Pangilun berjumlah 34 TPS, Kelurahan Lolong Belanti berjumlah 25 TPS, Kelurahan Ulak Karang Utara 13 TPS, Kelurahan Ulak Karang Selatan 29 TPS, Kelurahan Air Tawar Barat 30 TPS dan Kelurahan Air Tawar Timur 7 TPS.

"Dari hasil penelitian, kelengkapan administrasi, keabsahan dan legalitas berkas,maka kami Panwaslu Kecamatan Padang Utara menyatakan 177 orang dinyatakan lulus tahap akhir. Selanjutnya kita akan melaksanakan tahapan tanggapan masyarakat sampai 21 Januari. Hasil akhir tentu pengumuman penetapan dan calon Pengawas TPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara ini banyak pertimbangan. Pertama tentu kami berhati- hati terhadap terkait calon terdaftar di Sipol, kedua terkait klarifikasi tanggapan masyarakat,dan ketiga jangan ada yang mengundurkan diri dengan alasan tertentu.Pelantikan direncanakan 22 Januari 2024 di salah satu hotel di Kota Padang," jelas Eko Kurniawan, SH., Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Utara didampingi Anggota Panwaslu Tiwi Ferdori S.Pd dan Muhammad Havist SE pada wartawan Jumat 19 Januari 2024 di sekretariat Panwaslu Padang Utara.

Baca Juga: Sinopsis FTV SCTV Pagi Spesial: Makan Teman Mantan Teman, Jeff Smith Tidak Bisa Move On dari Rania Putrisari

Eko juga mengatakan bahwa untuk menjadi calon pengawas TPS dengan syarat Warga Negara Indonesia ( WNI), pendidikan minimal SLTA atau sederajat, memiliki KTP dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x