Evy menjelaskan, program bantuan kuota internet merupakan upaya pemerintah mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi.
"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu," tuturnya.
Bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa yang belum mendaftarkan nomor ponselnya, Evy mengimbau untuk segera mendaftarkan.
Ia menambahkan, Kemendikbud memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka.
Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet mengikuti juknis yang telah ditetapkan.
"Data nomor ponsel didaftarkan oleh satuan pendidikan dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan perguruan tinggi dan sekolah basisnya. Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut," tutupnya. ***