Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditargetkan Bisa Tersalurkan Rp 7 Triliun Hingga Akhir September
Setelah melalui check list, data itu kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan BSU tahap IV kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Selanjutnya, bank-bank HIMBARA akan menyalurkan subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan itu ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank sesama HIMBARA maupun bank swasta.
Agar penyaluran berjalan lancar, Menaker kembali mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima BSU untuk teliti memberikan nomor rekening.
Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.
Baca Juga: Belum 24 Jam, Podcast Pamer Payudara Dinar Candy Ditonton 5,4 Juta Kali
"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya," tutur dia.
"Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," tambah Ida.
Untuk itu, pekerja diminta memastikan nomor rekening yang didaftarkan masih aktif.
Dikutip dari infoperbankan.com ada beberapa cara untuk mengecek rekening masih aktif atau tidak.