BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Tak Cair karena Masalah Nomor Rekening, Ini Solusinya

- 24 September 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi Uang BLT non PKH
Ilustrasi Uang BLT non PKH /Sepasi Media/HIlman Mulya Nugraha/

JURNALGAYA - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.534.217 orang atau 94,82 persen dari total 9 juta penerima untuk tahap I sampai III.

Pencairan tahap 4, dilakukan setelah pemeriksaan kelengkapan data atau check list selesai Selasa 22 September 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Antara mengatakan, proses check list membutuhkan waktu maksimal 4 hari.

"Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami hari Rabu, maka proses check list untuk pencairan tahap keempat maksimal selesai Selasa (22/9/2020)," tutur Ida.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 untuk 2,8 Juta Penerima Mulai Cair Hari Ini, Cek di Sini

Rincian pembagian per tahap untuk bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah realisasi tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.

Untuk tahap IV sendiri rencananya akan disalurkan kepada 2,8 juta calon penerima, yang datanya kini sedang diperiksa kelengkapannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pekan lalu.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditargetkan Bisa Tersalurkan Rp 7 Triliun Hingga Akhir September

Setelah melalui check list, data itu kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan BSU tahap IV kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Selanjutnya, bank-bank HIMBARA akan menyalurkan subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan itu ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank sesama HIMBARA maupun bank swasta.

Agar penyaluran berjalan lancar, Menaker kembali mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima BSU untuk teliti memberikan nomor rekening.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

Baca Juga: Belum 24 Jam, Podcast Pamer Payudara Dinar Candy Ditonton 5,4 Juta Kali

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya," tutur dia.

"Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," tambah Ida.

Untuk itu, pekerja diminta memastikan nomor rekening yang didaftarkan masih aktif.

Dikutip dari infoperbankan.com ada beberapa cara untuk mengecek rekening masih aktif atau tidak.

Rekening yang tidak pernah digunakan selama minimal 6 bulan secara beturut-turut maka akan berubah status menjadi rekening pasif atau istilah yang dipakai oleh bank adalah rekening dormant alias mati suri.

Itupun jika di dalam rekening masih ada saldo, tapi kalau ternyata selama 6 bulan tidak bertransaksi dan saldo juga sudah nol (0) maka rekening dapat di tutup secara otomatis oleh sistem.

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa mengeceknya di sini.

Editor: Firmansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x