Empat Prioritas Kebijakan Merdeka Belajar di Jawa Barat 2024

- 8 Februari 2024, 08:16 WIB
Empat Prioritas Kebijakan Merdeka Belajar di Jawa Barat 2024
Empat Prioritas Kebijakan Merdeka Belajar di Jawa Barat 2024 /JG/Jun/BPPMP


JURNAL GAYA - BBPMP Provinsi Jawa Barat berencana memprioritaskan empat kebijakan merdeka belajar di Jawa Barat pada tahun 2024. Kebijakan tersebut adalah percepatan pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, percepatan pembentukan tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, perbaikan kualitas penerimaan peserta didik baru (PPDB), dan peningkatan kualitas pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.

Demikian disampaikan Sri Wahyuningsih, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar dengan Pemerintah Daerah di Karawang, 5-7 Februari 2024. Kegiatan ini, selain dihadiri perwakilan dari dinas pendidikan, pengawas, dan BAPPEDA 28 kabupaten/kota, juga dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Sri mengemukakan pengangkatan guru penggerak di Jawa Barat sepanjang 2023 relatif lamban. Dasbor BBPMP Jabar mencatat per 30 Januari 2024, baru 33,92 persen guru penggerak yang diangkat untuk mengisi 3840 lowongan kepala sekolah yang tersedia di Jawa Barat. Daerah dengan presentase pengangkatan guru penggerak terkecil adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung.

Baca Juga: Kim Garam Mantan LE SSERAFIM Transformasi Menakjubkan dan Langkah Baru ke Dunia Akting

Komitmen pencegahan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan juga belum merata. Sampai hari ini baru 48,15 persen dari 28 pemerintah daerah yang telah menetapkan kebijakan pembentuan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Daerah tersebut adalah Sukabumi, Majalengka, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, Pangandaran, Purwakarta, Garut, Sumedang, Kuningan, Ciamis, Kota Bogor, dan Kota Sukabumi.

Berkaitan dengan PPDB, Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat yang menjadi salah satu narasumber kegiatan ini, mengemukakan Jawa Barat masih menghadapi tiga persoalan klasik. Yakni manipulasi dan pemalsuan dokumen kependudukan untuk mendekatkan tempat tinggal dengan sekolah tujuan, pembagian zonasi belum dilakukan berdasarkan data potensi dan sebaran calon peserta didik serta sarana pendidikan, dan tidak adanya mekanisme validasi seleksi zonasi.

Sri Wahyuningsih mengatakan sepanjang 2024 BBPMP Jabar akan mengawal percepatan empat program prioritas tersebut di 28 daerah di Jawa Barat. BBPMP Jabar akan menempatkan perwakilan di setiap daerah untuk mendampingi proses implementasi kebijakan Merdeka belajar, menjadi pusat pembelajaran kebijakan merdeka belajar, memfasilitasi pertukaran pengalaman, dan mendampingi pemerintah daerah mengimplementasikan program prioritas.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: BBPMP Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x