PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Angka Kasus Covid-19 di Daerah Penyangga Masih Tinggi

- 24 September 2020, 17:39 WIB
Ilustrasi: jalanan senggang Jakarta saat PSBB/
Ilustrasi: jalanan senggang Jakarta saat PSBB/ /PIXABAY/ruang-sopian

JURNALGAYA - Tingginya angka kasus virus corona (Covid-19) di daerah penyangga, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mengizinkan perpanjangan selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19 ini.

Baca Juga: Hasil Penelitian Terbaru: Face Shield Tak Mampu Cegah Penyebaran Covid-19

Dari data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data kasus di DKI telah melandai dan terkendali. Namun kawasan penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih meningkat.

Menurut Anies, Kemenko Marves juga telah menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI selama dua pekan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus covid-19 di Jabodetabek, data DKI melandai, tapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan," ucap Anies melalui keterangan tertulis, Kamis 24 September 2020.

Anies mengklaim saat ini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring berkurangnya mobilitas warga saat pengetatan PSBB.

Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba Presiden Amerika Serikat Donald Trump Serang Pangeran Harry dan Meghan Markle

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x