Ini Kronologis ASN Kelurahan Yang Berkaraoke Ria Di Kantor Pemerintahan

- 28 September 2020, 18:54 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana mengatakan aktivitas berkaraoke ini dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana mengatakan aktivitas berkaraoke ini dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul. /JurnalGaya/Humas Pemkot Bandung/Istimewa/

Baca Juga: Gatot Nurmayanto Trending Twitter, Acara KAMI Kembali Dibubarkan

 

Meski dilakukan di luar jam kerja, imbuhnya, namun patut disayangkan lantaran situasi dan kondisi terkini tengah pandemi Covid-19.

 

Di tengah adanya pembatasan aktivitas dan pegawai hingga 50 persen, seharusnya ASN ini bisa menjadi contoh positif bagi warganya. 

 

Baca Juga: Pop Hotel Bandung Nyatakan Mundur Jadi Hotel Isolasi Covid-19, Ini Klarifikasinya

 

“Pertama di luar jam kerja, kemudian terbatas juga tidak melibatkan masyarakat banyak. Jadi sebetulnya tidak ada yang dilanggar. Hanya disayangkan Pak Lurah tidak mengingatkan stafnya untuk jangan ada ramai-ramai walaupun ada protokol kesehatan. PNS itu harusnya bisa jadi contoh,” Tegasnya.

 

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x