Ini Kronologis ASN Kelurahan Yang Berkaraoke Ria Di Kantor Pemerintahan

- 28 September 2020, 18:54 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana mengatakan aktivitas berkaraoke ini dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana mengatakan aktivitas berkaraoke ini dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul. /JurnalGaya/Humas Pemkot Bandung/Istimewa/

Baca Juga: Heboh Berkaraoke Ria, Sejumlah ASN Kelurahan Terancam Kena Sanksi

 

Untuk itu, Yayan menyerukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan tingkat kecamatan ataupun kelurahan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya melindungi agar pegawainya tdak terpapar Covid-19.

 

“Imbauan kepada seluruh OPD tolong laksanakan protokol kesehatan. Batasi kegiatan yang bersifat mengundang keramaian, dan fasilitasi pelayanan online. Karena seperti di kita (BKPP), alhamdulillah tidak ada Covid-19. Pimpinan harus peduli terhadap kesehatan stafnya,” punkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x