KPAI: Jumlah Kuota Internet Kemendikbud Tidak Cukup untuk Siswa SMK

- 29 September 2020, 07:51 WIB
Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa
Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa /


JURNALGAYA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai membagikan kuota internet gratis untuk seluruh siswa dan guru di Indonesia.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, bantuan kuota internet dari Kemendikbud tersebut tidak cukup bagi siswa SMK.

Menurutnya, dari total bantuan, kuota umum hanya sebanyak 5 GB. Bagi siswa SMK yang pembelajarannya menggunakan video, kuota 5 GB bisa habis kurang dari sepekan.

Baca Juga: Guru dan Siswa yang Belum Dapat Kuota Internet, Lapor ke Sekolah, Ini Mekanismenya

Sebab, banyak aktivitas melihat video dan mengirimkan video sebagai bukti praktik mereka.

"Mereka di rumah juga harus divideokan dan harus dikirim juga. Jadi bagi kami, kuota umum akan lebih bermanfaat bagi anak SMK," kata Retno seperti dikutip dari RRI, Selasa 29 September 2020.

Diketahui, dalam bantuan paket data internet dari Kemendikbud, dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Baca Juga: Gara-gara Nasi Bungkus, Rencana Kudeta G30S PKI Gagal Total

Sementara, kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

"Bagi siswa SMK ini, penyalahgunaan kuota kemungkinan kecil terjadi karena memang membutuhkan banyak paket data untuk kegiatan pembelajaran mereka," kata dia.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x