KPAI: Jumlah Kuota Internet Kemendikbud Tidak Cukup untuk Siswa SMK

- 29 September 2020, 07:51 WIB
Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa
Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa /

"Mereka kan belajar skill, jadi nggak bisa praktik. jadi mereka harus lihat video, video itu ada di Youtube. Youtube tidak termasuk aplikasi yang ada di dalam kuota belajar," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Pengkhianatan G30S PKI di SCTV: Pembunuhan Keji 7 Jenderal

Sementara itu, bagi guru maupun siswa yang belum mendapatkan kuota internet, Kemendikbud meminta untuk segera melapor ke sekolah. Sebab Kemendikbud memastikan setiap murid dan guru berhak mendapatkan kuota internet.

"Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, Selasa (29/9/2020).

Dia meminta siswa maupun guru yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa. Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.

"Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik," jelasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Film Pengkhianatan G30S PKI, Produksi Termahal hingga Propaganda

Begitu pun jika ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data.

"Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB," tutur dia.

"Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB," paparnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x