Pemilik 13 Kg Shabu, 10.000 Butir Ekstasi, dan Senjata Api Diamankan Kepolisian

- 29 September 2020, 18:57 WIB
Barang bukti 13 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi. *
Barang bukti 13 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi. * /ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru

 

JURNAL GAYA - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap dua orang diduga pemilik 13 kilogram (kg) narkotika jenis sabu, 10.000 butir ekstasi, dan dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver.

Dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, mengatakan, dua tersangka yang ditangkap adalah DE (36) dan AS (21), yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar. 

"Penangkapan dilakukan pada Minggu, 27 September 2020," ujarnya, Selasa, 29 September 2020. 

Baca Juga: Terawan Ditunggu Mata Najwa Trending Twitter, Netizen: Jokowi Tak Berani Copot Menkes?

Menurut dia, penangkapan diawali dengan pengejaran Kepolisian Sektor Bukit Raya terhadap mobil warna abu-abu yang diduga digelapkan. 

"Berdasarkan Global Positioning System (GPS), mobil itu berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, sehingga anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, dari hasil GPS terpantau mobil mengarah ke Jalan Lintas Pasir Putih lalu mengarah ke Jalan Lintas Timur. Selanjutnya, Polsek Bukit Raya meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penutupan jalur yang akan dilalui pelaku.

Baca Juga: Kesaksian Anak Korban PKI: Siapa yang Keluar Saya Tembak! Akhirnya Kami Hanya Nangis

Saat dilakukan pengejaran, sekitar pukul 17.30 WIB anggota mendapati mobil berada di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dengan dua orang laki-laki di dalamnya. Saat dilakukan penggeledahan, anggota Polsek Siak Hulu mendapati dua pucuk senjata api laras pendek jenis dan FN dan Revolver.

Lalu, menurut dia, anggota Polsek Bukit Raya juga menemukan narkotika jenis ekstasi yang terletak di dalam tas ransel, sedangkan narkotika jenis sabu ditemukan dalam kardus TV.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x