Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Berusia 18 Tahun, Jarak Rumahnya Hanya 50 Meter

- 30 September 2020, 06:00 WIB
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.*
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.* /RRI

Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Dibekuk Polisi

"Iya betul. Nanti saja dulu, ya. Kami masih bekerja (mengejar pelaku, red). Nanti dirilis resmi," ucapnya singkat saat dihubungi RRI.co.id, Selasa, 29 September 2020 malam.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral tersebar di media sosial tentang adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kabupaten Tangerang.

Video berdurasi dua menit tersebut menunjukkan tembok, tulisan kaligrafi dan Al Quran dicoret-coret orang yang tidak dikenal.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencoretan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV One Ini Rabu 30 September Ada Film Penumpasan Pengkhianatan G30S-PKI

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan akan adanya kejadian tersebut, dan pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.

“Nanti ya, akan kami kabari, biar kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tandasnya.

Pencoretan mushola ini dikabarkan TV One disela-sela penayangan Indonesia Lawyer Club. Berdasarkan narasi TV One, aksi vandalisme tersebut terjadi pada sore hari, sekitar pukul 15:30 Waktu Indonesia Barat (WIB).***

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah