MUI Kutuk Aksi Pencoretan Mushala Pasar Kemis Biadab Seperti PKI

- 30 September 2020, 06:47 WIB
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.*
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.* /RRI
 

JURNALGAYA---Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengutuk aksi coret dan sobek Al-Quran di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada tahun Selasa 29 September 2020 menjelang petang.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi Gofar menegaskan, dirinya mengutuk aksi tersebut. Aksi tersebut tidak dapat ditolelir dan biadab seperti PKI.

Ues pun meminta polisi mengusut sampai tuntas perbuatan tersebut.

"Tentu kita berharap harus diusut tuntas, jangan sampai berkembang ke mana-mana," ujar Ues dikutip dari RRI.co.id, Rabu 30 September 2020.

Ues berharap penegak hukum betul-betul mencari pelaku dan memproses untuk diketahui motifnya. Aksi tersebut jangan sampai berimbas ke hal-hal lain.

Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Berusia 18 Tahun, Jarak Rumahnya Hanya 50 Meter

"Kami sangat berharap penegak hukum betul-betul diproses dan terbuka, ketemu apa motifnya," kata Ues.

Sebelumnya, video viral tersebar di media sosial mengenai adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x