Berita Mushola Pasar Kemis Hari Ini

Jurnal Umum

Pelaku Vandalisme Mushola Darussalam Dijerat Pasal 156 KUHP, Ancaman 5 Tahun Penjara

30 September 2020, 18:36 WIB

Pelaku pencoretan (vandalisme) Mushala Darussalam di Pasar Kemis Tangerang, inisial S, diancam pasal 156 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara

Terpopuler

Kabar Daerah

x