JURNAL GAYA - Kasus vandalisme di Mushola Darussalam, Perumahan Vila Anggrek Tangerang terus menarik perhatian publik. Dilansir Jurnal Gaya dari RRI, Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi, mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini," kata Edy, Rabu, 30 September 2020.
Dia pun meminta, agar masyarakat tetap waspada terhadap situasi di wilayahnya, meskipun di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana pun segala bentuk kejahatan bisa terjadi.
Baca Juga: Ini Identitas Lengkap Pelaku Vandalisme di Mushola Darussalam, Mahasiswa Semester I
"Serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan," tukasnya.
Diketahui, pelaku berinisial S, pencoretan (vandalisme) Mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten masih berusia 18 tahun.
Bahkan, tempat tinggal pelaku tidak jauh dari mushala yang corat-coret tersebut.
Baca Juga: Pengamat: Hati-Hati Vandalisme di Mushola Darussalam Bisa Disalahgunakan untuk Provokasi
"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Selasa, 29 September 2020 malam.
Editor: Nadisha El Malika
Sumber: RRI
Tags
-
OVO
-
vandalisme
-
PKI
-
Mushola
-
corat-coret
-
mushola Pasar Kemis
-
pencoretan
-
dicorat-coret
-
Al Quran disobek
-
vandalisme Mushola Pasar Kemis
-
pencoretan mushola
-
pencoretan mushola Pasar Kemis
-
Mushola Darussalam Desa Kutajaya
-
Mushola Darussalam dicoret-coret dindingnya
-
Al Quran Mushola Darussalam dirobek
-
Mushola Darussalam