JURNAL GAYA - Pelaku pencoretan (vandalisme) Mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial S.
Dilansir Jurnal Gaya dari RRI, hal itu disampaikan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten kepada rri.co.id, Selasa, 29 September 2020 malam.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Dibekuk Polisi
Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan telah mencoret-coret musala sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang Kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pencoretan (vandalisme) mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten telah dibekuk polisi.
Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Polisi Amankan Barang Bukti
Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengaku, sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku. "Sebentar ya, saya sedang interogasi pelaku," ungkapnya.
Editor: Nadisha El Malika
Sumber: RRI