Pelaku Pencoretan Saya Kafir Tinggal 50 Meter dari Mushola Pasar Kemis

- 30 September 2020, 06:51 WIB
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.*
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.* /RRI

JURNALGAYA - Pelaku pencoretan (vandalisme) Mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial S.

Rupanya, usia pelaku baru 18 tahun dan tempat tinggalnya tidak jauh dari mushola.

"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten seperti dikutip dari RRI, Selasa 29 September 2020 malam.

Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Bukti Kebangkitan PKI?

Baca Juga: Menjijikkan! Zaman PKI, Daging Tikus Pun Jadi Santapan Rakyat

Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, polisi mengamankan pelaku inisial S di rumahnya.

Berita sebelumnya, Polsek Pasar Kemis sedang mengejar pelaku pencoretan di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020 petang.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, membenarkan bahwa aksi pencoretan tempat ibadah itu seperti kelakuan PKI. Hingga saat ini Polsek Pasar Kemis masih mengejar terduga pelaku.

Baca Juga: MENGERIKAN, Ini Isi Video Viral Anti Islam Pencoretan Mushola Pasar Kemis

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x