MUI: Ini Perbuatan Biadab, Tindak Tegas Pelaku

- 30 September 2020, 12:02 WIB
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.*
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.* /RRI

JURNAL GAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku sangat menyesalkan tindakan biadab yang dilakukan pelaku vandalisme di mushola Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan aksi vandalisme di Mushola Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, sebagai tindakan yang tidak beradab.

"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar, Rabu, 30 September 2020.

Baca Juga: Pengamat: Hati-Hati Vandalisme di Mushola Darussalam Bisa Disalahgunakan untuk Provokasi

Ia meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, insiden vandalisme di Mushola Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.

Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.

Baca Juga: Vandalisme Mushola Darussalam, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Diberitakan, warga di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Rifki (16 tahun) sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (30/9), melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan melakukan adzan Ashar.

Saat masuk musholla dia menemui banyak coretan di tembok, sajadah tergunting dan coretan di Al Quran. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel mushola untuk mengamankan barang bukti untuk kemudian dilaporkan kepada polisi.

Pada malam di hari yang sama pelaku sudah ditangkap polisi.***

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x